KOMPAS.TV - Begitu banyak dana yang digelontorkan untuk berbagai program penanganan corona. Pengawasan pun mesti ketat. Kita berbincang lebih dalam dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Dari begitu banyak kucuran dana untuk tangani pandemi corona, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencium ada empat potensi korupsi.
Celah pertama ada pada pengadaan barang atau jasa. Bentuknya bermacam-macam, mulai dari kolusi, mark up, kick back, konflik kepentingan, sampai kecurangan.
Potensi kedua berupa korupsi filantropi atau sumbangan pihak ke-3. Bentuknya kerawanan dalam pencatatan penerimaan, penyaluran, dan penyelewengan bantuan.
Berikutnya yang ketiga, alokasi sumber serta penggunaan dana anggaran pemerintah pusat plus daerah.
Yang terakhir keempat adalah korupsi penyelenggaraan bantuan sosial atau Jaring Pengaman Sosial.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.