JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan perempuan adat berperan penting dalam sektor melestarikan nilai-nilai budaya bangsa sehingga semua pihak harus memahami hal tersebut.
Hal itu dikatakan Lestari saat menerima kunjungan Persekutuan Perempuan Adat Nusantara (Perempuan Aman) di rumah dinas Wakil Ketua MPR RI di Jakarta, Rabu (14/12/2022).
"Peran penting perempuan adat yang merupakan bagian dari masyarakat adat terhadap pelestarian budaya Nusantara yang merupakan sumber dari nilai-nilai kebangsaan yang kita miliki saat ini, harus benar-benar dipahami semua pihak," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (15/12/2022) dikutip dari Antara.
Dia mengatakan, penyelesaian berbagai masalah yang dihadapi perempuan adat, seharusnya mengedepankan peningkatan pemahaman kepada semua pihak yang terkait dengan nilai penting keberadaan perempuan adat secara luas dalam proses pembangunan.
Menurut dia, peran penting perempuan adat dalam memperjuangkan hak-hak dan melestarikan budaya masyarakat adat secara umum membutuhkan dukungan semua pihak, para pemangku kepentingan dan masyarakat.
Baca Juga: Aktivis Perempuan Ragukan Pengakuan Putri Candrawathi soal Adanya Kekerasan Seksual, Ini Alasannya
"Hal itu agar pemahaman tentang pentingnya mempertahankan nilai-nilai budaya dan hak-hak masyarakat adat harus dikedepankan," ujarnya.
Lestari menjelaskan, untuk meningkatkan pemahaman tersebut, perlu membuka ruang diskusi yang melibatkan para pemangku kepentingan dan masyarakat seluas-luasnya.
Dia berharap konsistensi dalam menyuarakan hak-hak masyarakat adat dan pentingnya peran masyarakat adat dalam melestarikan nilai-nilai budaya luhur yang dapat memperkokoh jati diri bangsa, tidak pernah kendur.
"Sehingga dengan tertanamnya nilai budaya luhur yang merupakan sumber dari nilai-nilai kebangsaan, kepada setiap warga negara, bangsa Indonesia siap bersaing dengan bangsa-bangsa lain di dunia," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Perempuan Aman, Devi Anggraeni mengungkapkan bahwa berbagai masalah dihadapi perempuan adat, antara lain menghadapi tindak kekerasan saat mempertahankan hak pribadi maupun hak-hak adat secara umum.
Pada kondisi seperti itu menurut dia, kehadiran Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat sangat diharapkan sebagai dasar bertindak untuk mengatasi sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat adat.
"Berdasarkan catatan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat sudah dibahas DPR sejak 2009 dan saat ini kembali masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023," ujarnya.
Devi berharap, dengan dukungan semua elemen bangsa, pemerintah dan wakil rakyat di parlemen, perjuangan masyarakat adat mempertahankan hak-haknya dapat segera terwujud.
Baca Juga: Mengangkat Peran Perempuan Dairi di Ajang W20
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.