> >

LBH Jakarta Ajak Publik Gugat Kominfo, Buntut Pemblokiran Paypal, Steam dan lainnya

Internet | 31 Juli 2022, 06:14 WIB
LBH Jakarta mengajak publik untuk menggugat Kementerian Komunikasi dan Informatika buntut pemblokiran sejumlah website yang belum daftar PSE Lingkup Privat (Sumber: Twitter)

Kebijakan Kominfo tersebut dinilai merugikan karena tak sedikit masyarakat Indonesia yang bertransaksi di dompet digital Paypal.

Hingga kini, tagar Blokir Kominfo masih menjadi trending topik di Twitter dengan lebih dari 100.000 cuitan.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU