Kemenag: Waspada, Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji
Agama | 6 Mei 2024, 07:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuota Indonesia dipastikan sudah terpenuhi terkait ibadah haji kali ini. Terlebih tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 H/2024 M sudah ditutup pada April 2024.
Atas dasar itu, calon jemaah diimbau tidak tertipu beragam tawaran berangkat dengan beragam visa non haji.
Penegasan ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie. Pesan ini kembali disampaikan menyusul banyaknya tawaran berangkat dengan selain visa haji, baik mengatasnamakan visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, hingga multiple.
"Jemaah agar berhati-hati terhadap tawaran berangkat dengan visa non haji. Saat ini, kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Jemaah jangan tergiur hingga tertipu tawaran berangkat dengan visa non haji," pesan Anna Hasbie di Jakarta dalam siaran pers yang diterima Kompas.tv, Minggu (5/5/2024).
Baca Juga: 22 Kloter Haji Berangkat Perdana ke Tanah Suci pada 12 Mei, Jemaah Diimbau Jaga Kesehatan
Menurut Anna, sapaan akrabnya, visa kuota haji Indonesia terbagi dua, yakni haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Tahun ini, kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah.
Indonesia juga mendapat 20.000 tambahan kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.
Untuk warga negara Indonesia (WNI) yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU mengatur bahwa keberangkatannya wajib melalui PIHK. Dan, PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada menteri agama.
“Saudi tahun ini semakin memperketat aturan visa haji. Mereka sudah menyampaikan kepada kita terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa non haji tahun ini. Meraka akan terapkan aturan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi,” sebut Anna.
Kepada masyarakat, ia mengingatkan bahwa tahap pelunasan biaha haji juga sudah ditutup. Saat ini tengah dilakukan proses penerbitan visa jemaah.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV