Evaluasi Ibadah Haji 2023, Menag Usul Masa Tinggal Jemaah Diperpendek jadi 35 Hari
Agama | 7 September 2023, 14:40 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV- Untuk menekan biaya haji, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi diperpendek. Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023.
Menurut Yaqut, kebijakan itu juga membuat jemaah tidak perlu menunggu lama untuk pulang setelah pelaksanaan ibadah haji selesai.
"Jika bisa diperpendek, jemaah akan merasa senang," kata Yaqut dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Pada pelaksanaan ibadah haji 2023 kemarin, masa tinggal jemaah Indonesia di Arab Saudi adalah 40 hari. Menurut Yaqut, waktu tersebut bisa diperpendek menjadi 35 hari. Apalagi, sebenarnya rangkaian ibadah haji hanya berlangsung selama sekitar sepekan.
"Tolong dicari bagaimana cara memperpendek, paling tidak jadi 35 hari," ujarnya.
Baca Juga: Menko PMK, Muhadjir Effendy Buka-bukaan soal Alasan Dirinya Wacanakan 'Haji Cukup Sekali'!
Dalam rapat tersebut, Menag Yaqut juga mengatakan perlu adanya pengaturan ulang penempatan petugas haji di Arab Saudi. Dengan metode penempatan selama ini, banyak petugas haji yang kelelahan.
Pasalnya, mayoritas diberangkatkan bersama pada awal operasi pelayanan haji dan dipulangkan bersama pada akhir operasi pelayanan haji.
"Akibatnya setelah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) banyak petugas yang kelelahan dan mengalami kejenuhan," ucapnya.
Untuk tahun depan, Yaqut menyarankan agar petugas haji gelombang kedua diberangkatkan seminggu sebelum pelaksanaan ibadah di Armuzna dan petugas haji gelombang pertama dipulangkan sepekan setelah pelaksanaan ibadah di Armuzna.
"Sehingga saat Armuzna petugas kumpul dalam energi yang masih penuh," sebutnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :