Siapa Saja yang Berhak Menerima Daging Kurban Saat Iduladha?
Agama | 29 Juni 2023, 09:41 WIB
2. Tetangga, teman, atau kerabat
Orang yang berkurban juga boleh membagikan daging kurbannya kepada tetangga, teman, atau kerabat sekitar, meskipun orang tersebut telah berkecukupan.
Adapun, jatah daging kurban yang dibagikan adalah sepertiga bagian.
Baca Juga: 4 Doa dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Iduladha Menurut Islam, Simak 14 Adabnya
3. Fakir miskin
Salah satu tujuan berkurban adalah berbagi kepada yang membutuhkan. Fakir miskin mendapatkan sepertiga bagian. Hal ini tertuang dalam surat Al-Hajj ayat 28:
“Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir.”
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com, baznas.go.id