Kisah Nabi Muhammad Dilobi untuk Membebaskan Penjahat karena Kebangsawanannya, tapi Ditolak Tegas
Beranda islami | 10 Agustus 2022, 05:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pada zaman Nabi Muhammad, ada kisah tentang kejahatan yang terjadi namun berusaha ditutupi. Nabi pun sempat dilobi untuk menutupinya, tapi ditolak dengan keras.
Kisah Nabi ini dituturkan oleh Ustaz Ahmad Muntaha di situs resmi NU tentang sebuah kisah yang bisa jadi petunjuk tentang sebuah kasus kejahatan yang rumit. Kasus Itu terkait dengan sebuah keluarga yang terpandang.
"Kisah itu terdapat Dalam kitab Shahih Muslim (V/114), Shahih al-Bukhari (V/2491), juga Syarh Ma’anil Atsar (III/171), ada petunjuk menarik dari kisah Nabi Muhammad yang bisa dijadikan rujukan untuk mengungkap kasus pembunuhan yang rumit,” tulisnya dikutip dari NU Online.
Di masa Nabi muncul kasus kriminal yang melibatkan keluarga terhormat, yakni kasus pencurian dengan tersangka wanita dari klan Makhzum, kelompok kekerabatan terhormat dari suku Quraisy yang menetap di Mekkah.
Saat itu hanya ada satu pertimbangan besar. Apabila kasus kriminal ini terkuak, secara jelas tentu akan mempermalukan Bani Makhzum yang sangat terpandang.
“Upaya meloloskan wanita pencuri itu pun dilakukan dengan berbagai cara, termasuk melobi Nabi Muhammad,” tulis pria yang juga Founder Aswaja Muda ini.
Baca Juga: Kisah Nabi Muhammad Memberi Makan Orang yang Hendak Membunuhnya
Lobi Sahabat Usamah, Ditolak Keras Nabi
Salah satu sahabat yang diminta melobi ke Nabi adalah Usamah bin Zaid bin Haritsah.
Ia dinilai memiliki kedekatan istimewa dengan Nabi lantaran ayahnya, Zaid bin Haritsah merupakan anak angkat Nabi yang sangat dicintai.
Sama dengan ayahnya, Usamah juga mendapat perlakuan istimewa dari Nabi lantaran sangat dicintai. Bahkan di kalangan para sahabat, ia mendapat julukan Hibbur Rasul atau orang yang sangat dicintai Rasulullah saw.
Bani Makhzum berhasil melobi Usamah. Panglima perang termuda yang berhasil menaklukan wilayah Bizantium ini pun langsung menghadap Nabi, dan meminta agar membebaskan wanita pencuri itu dari jeratan hukum.
“Apakah kamu mau menolong penjahat agar lepas dari hukum-hukum yang telah ditetapkan Tuhan?” kata Nabi geram.
Melihat kemarahan Nabi yang sesungguhnya, Usamah menyesal dan memohon ampun atas kecerobohannya.
Ia pun meminta Nabi agar berkenan memintakan ampunan kepada Allah. Setelah kecewa dengan Usamah, Nabi saw segera berpidato secara lantang:
“Ammaba’du, sungguh yang menghancurkan generasi manusia sebelum kalian adalah karena mereka, ketika ada orang terhormat melakukan pecurian, maka mereka biarkan; dan bila yang melakukannya adalah orang lemah, maka kalian tegakkan hukum had (yang berlaku efektif pada waktu itu). Sungguh aku, demi Tuhan yang menguasai nyawaku, andaikan putriku sendiri Fatimah binti Muhammad mencuri, sungguh akan kupotong tangannya.” (HR Muslim).
Esensi kisah Usamah melobi Nabi demi membebaskan atau menyelamatkan pelaku kriminal karena jabatan dan posisinya, kata Ahmad Muntaha, ini dapat diambil hikmah,
"Utamanya bagi aparat penegak hukum tentang mewujudkan keadilan dalam segala tindakan,” tutupnya.
Baca Juga: Kisah Nabi Uzair, Dihidupkan Lagi setelah Wafat 100 tahun
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus
Sumber : NU Online