Kisah Nabi Muhammad Dilobi untuk Membebaskan Penjahat karena Kebangsawanannya, tapi Ditolak Tegas
Beranda islami | 10 Agustus 2022, 05:44 WIBBani Makhzum berhasil melobi Usamah. Panglima perang termuda yang berhasil menaklukan wilayah Bizantium ini pun langsung menghadap Nabi, dan meminta agar membebaskan wanita pencuri itu dari jeratan hukum.
“Apakah kamu mau menolong penjahat agar lepas dari hukum-hukum yang telah ditetapkan Tuhan?” kata Nabi geram.
Melihat kemarahan Nabi yang sesungguhnya, Usamah menyesal dan memohon ampun atas kecerobohannya.
Ia pun meminta Nabi agar berkenan memintakan ampunan kepada Allah. Setelah kecewa dengan Usamah, Nabi saw segera berpidato secara lantang:
“Ammaba’du, sungguh yang menghancurkan generasi manusia sebelum kalian adalah karena mereka, ketika ada orang terhormat melakukan pecurian, maka mereka biarkan; dan bila yang melakukannya adalah orang lemah, maka kalian tegakkan hukum had (yang berlaku efektif pada waktu itu). Sungguh aku, demi Tuhan yang menguasai nyawaku, andaikan putriku sendiri Fatimah binti Muhammad mencuri, sungguh akan kupotong tangannya.” (HR Muslim).
Esensi kisah Usamah melobi Nabi demi membebaskan atau menyelamatkan pelaku kriminal karena jabatan dan posisinya, kata Ahmad Muntaha, ini dapat diambil hikmah,
"Utamanya bagi aparat penegak hukum tentang mewujudkan keadilan dalam segala tindakan,” tutupnya.
Baca Juga: Kisah Nabi Uzair, Dihidupkan Lagi setelah Wafat 100 tahun
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus
Sumber : NU Online