> >

Aturan Memberi Nama Anak dalam Islam, Makruh Gunakan Empat Nama Ini

Beranda islami | 24 Mei 2022, 10:32 WIB
Ilustrasi bayi yang hendak menangis. Bagaimana sih aturan memberi nama anak dalam Islam? (Sumber: Freepik/Medio)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Memberi nama anak yang bagus adalah salah satu kewajiban yang orang tua sebab isinya adalah doa. Berikut ini merupakan aturan memberi nama anak dalam Islam yang patut untuk dicermati. 

Dalam Islam, ternyata ada nama-nama yang disukai oleh Allah SWT dan baiknya diberikan kepada anak-anak kita, berdasarkan hadis dari Nabi Muhammad SAW. Lantas, ada juga yang makruh diberikan kepada anak dan baiknya jangan diberikan. 

Untuk yang paling disukai Allah dan baiknya diberikan kepada nama anak, paling tidak ada dua nama. Keterangan soal memberikan nama kepada kepada anak ini termaktub dalam kitab al-Adzkar karya Imam Nawawi.

Imam Nawawi mengutip hal itu berdasarkan hadis Nabi yang diriwayatkan dalam kitab Shahih Bukhari.

Rasulullah SAW bersabda yang artinya: Sesungguhnya nama yang paling disukai Allah azza wazalla ialah: Abdullah dan Abdurrahman. (HR Bukhari).

Jadi, berdasarkan hadis di atas, terdapat dua nama yang disukai oleh Allah. Abdullah artinya: Hamba Allah. Sedangkan Abdurrahman bermakna: Hamba Allah yang Maha Penyayang.

Jika hendak memberi nama anak atau bayi, maka baiknya nama tersebut ada unsur dua nama baik yang disukai Allah tersebut. 

Meski begitu, ada juga nama-nama yang makruh untuk digunakan sebagai berikut ini. 

Baca Juga: Dear Parents, Aturan Baru Pemerintah: Nama Anak Harus Mudah Dibaca dan Dilarang Hanya Satu Kata

Larangan Memberikan Empat Nama untuk Anak

Setelah mengetahui soal aturan memberi nama anak dalam Islam, ada juga beberapa nama yang makruh yang sebaiknya dihindari atau tidak diberikan kepada anak-anak maupun bayi yang baru lahir dari keluarga Muslim.

Nabi pun dengan tegas untuk melarang empat nama ini diberikan kepada anak-anak, yakni : Rabaah (untung), Najaah (sukses), Yasaar (kaya), Aflah (menang).   

Empat nama ini sebaiknya jangan diberikan kepada anak-anak Muslim. Hal ini sesuai dengan Sabda Nabi dalam Shahih Bukhari:

“Jangan sekali-kali memberi nama pelayanmu dengan nama Yaasar, Rabaah, Najaah jangan lupa Aflah. Sesungguhnya jika kamu mengatakan,’Apakah di sana ada dia (nama lain)’ ternyata tidak ada, lalu dijawab,’Tidak ada.’ Sesungguhnya, nama-nama itu hanya empat, maka jangan kalian menambahinya lebih dariku.”

Nah, itulah empat nama makruh yang sebaiknya jangan disematkan kepada seorang Muslim.

Alasannya, karena nama-nama itu dibenci oleh Rasulullah dan terdapat makna di dalamnya yang buruk atau baiknya dihindari. 

Mending, memberi nama yang indah-indah. Sebuah nama yang di dalamnya terkandung makna berupa doa bagi yang bersangkutan.

Sebab, nama ini berisi doa dan kedekatan seorang hamba dengan Rabb-Nya. Wallahu a’lam bisshowab.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU