> >

Aturan Memberi Nama Anak dalam Islam, Makruh Gunakan Empat Nama Ini

Beranda islami | 24 Mei 2022, 10:32 WIB
Ilustrasi bayi yang hendak menangis. Bagaimana sih aturan memberi nama anak dalam Islam? (Sumber: Freepik/Medio)

Nabi pun dengan tegas untuk melarang empat nama ini diberikan kepada anak-anak, yakni : Rabaah (untung), Najaah (sukses), Yasaar (kaya), Aflah (menang).   

Empat nama ini sebaiknya jangan diberikan kepada anak-anak Muslim. Hal ini sesuai dengan Sabda Nabi dalam Shahih Bukhari:

“Jangan sekali-kali memberi nama pelayanmu dengan nama Yaasar, Rabaah, Najaah jangan lupa Aflah. Sesungguhnya jika kamu mengatakan,’Apakah di sana ada dia (nama lain)’ ternyata tidak ada, lalu dijawab,’Tidak ada.’ Sesungguhnya, nama-nama itu hanya empat, maka jangan kalian menambahinya lebih dariku.”

Nah, itulah empat nama makruh yang sebaiknya jangan disematkan kepada seorang Muslim.

Alasannya, karena nama-nama itu dibenci oleh Rasulullah dan terdapat makna di dalamnya yang buruk atau baiknya dihindari. 

Mending, memberi nama yang indah-indah. Sebuah nama yang di dalamnya terkandung makna berupa doa bagi yang bersangkutan.

Sebab, nama ini berisi doa dan kedekatan seorang hamba dengan Rabb-Nya. Wallahu a’lam bisshowab.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU