26 Kantor di Jakarta Ditutup karena Karyawan Terpapar Corona, 3 Langgar Protokol Kesehatan
Update corona | 5 Agustus 2020, 17:20 WIBAndri enggan membeberkan jumlah karyawan masing-masing perusahaan yang terkena Covid-19.
"Kalau karyawannya itu beragam, saya buka data lagi. Lagi pula enggak boleh diiniin (diungkap). Pokoknya lebih dari satulah dalam satu perusahaan," ujar dia.
Baca Juga: Muncul Klaster Perkantoran, Ganjil-Genap DKI Jakarta Diberlakukan
Berikut daftar 26 perusahaan yang ditutup karena ada kasus Covid-19:
- PT Indosat;
- Wisma BSG Abdul Muis (Kementeriam Perhubungam Dirjen Perhubungan Laut);
- Kimia Farma;
- BRI KCU Tanah Abang;
- PT Link Tone Indonesia (Gedung I News/Okezone);
- PT Meindo Elang Indah;
- Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) Kementerian Sekretariat Negara;
- Kantin Wali Kota Jakarta Barat;
- PTDP Jakarta Barat;
- BCA Multi finance;
- Polres Jakarta Utara;
- Kecamatan Koja;
- PT Dunia Expedisi Transindo;
- PT Astra Daihatsu Motor;
- PT Yamaha;
- PT Puninar;
- Tip Top
- PT Mitsubishi Krama Yudha Motor;
- PT PP Konstruksi;
- BPKP;
- BNI Life Smesco;
- PT BCA SCBD;
- PT Daeyong Comunication Indonesia;
- KEB Hana Bank;
- PT Kronus Indonesia;
- PT Asiapay Technology Indonesia.
Perkantoran Jakarta yang ditutup karena langgar protokol kesehatan:
- Proyek Graha Pertamina;
- PT FAP Agri;
- PT Wintard Jaya.
Baca Juga: Begini Mekanisme Penutupan Kantor Apabila Terdapat Karyawan Positif Covid-19
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV