> >

26 Kantor di Jakarta Ditutup karena Karyawan Terpapar Corona, 3 Langgar Protokol Kesehatan

Update corona | 5 Agustus 2020, 17:20 WIB
Ilustrasi: gedung perkantoran. 26 Kantor di Jakarta Ditutup karena Karyawan Terpapar Corona, 3 Langgar Protokol Kesehatan. (Sumber: Tribunnews.com)

Andri enggan membeberkan jumlah karyawan masing-masing perusahaan yang terkena Covid-19.

"Kalau karyawannya itu beragam, saya buka data lagi. Lagi pula enggak boleh diiniin (diungkap). Pokoknya lebih dari satulah dalam satu perusahaan," ujar dia.

Baca Juga: Muncul Klaster Perkantoran, Ganjil-Genap DKI Jakarta Diberlakukan

Berikut daftar 26 perusahaan yang ditutup karena ada kasus Covid-19:

  1. PT Indosat;
  2. Wisma BSG Abdul Muis (Kementeriam Perhubungam Dirjen Perhubungan Laut);
  3. Kimia Farma;
  4. BRI KCU Tanah Abang;
  5. PT Link Tone Indonesia (Gedung I News/Okezone);
  6. PT Meindo Elang Indah;
  7. Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) Kementerian Sekretariat Negara;
  8. Kantin Wali Kota Jakarta Barat;
  9. PTDP Jakarta Barat;
  10. BCA Multi finance;
  11. Polres Jakarta Utara;
  12. Kecamatan Koja;
  13. PT Dunia Expedisi Transindo;
  14. PT Astra Daihatsu Motor;
  15. PT Yamaha;
  16. PT Puninar;
  17. Tip Top
  18. PT Mitsubishi Krama Yudha Motor;
  19. PT PP Konstruksi;
  20. BPKP;
  21. BNI Life Smesco;
  22. PT BCA SCBD;
  23. PT Daeyong Comunication Indonesia;
  24. KEB Hana Bank;
  25. PT Kronus Indonesia;
  26. PT Asiapay Technology Indonesia.

Perkantoran Jakarta yang ditutup karena langgar protokol kesehatan:

  1. Proyek Graha Pertamina;
  2. PT FAP Agri;
  3. PT Wintard Jaya.

Baca Juga: Begini Mekanisme Penutupan Kantor Apabila Terdapat Karyawan Positif Covid-19

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU