> >

Buntut Ayah Utang Rp2,1 Juta untuk Beli Narkoba, Anak Jadi Korban, Diperkosa dan Dibunuh Pengedar

Kriminal | 2 Juli 2020, 12:42 WIB
Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto saat jumpa pers kasus pembunuhan sadis di Sarolangun dengan menghadirkan pelaku pembunuhan siswi SMP di Sarolangun. (Sumber: Tribunjambi/Wahyu Herliyanto)

JAMBI, KOMPAS TV - Seorang siswi SMP di Kabupaten Sarolangun, Jambi, berinisial M (16) menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh pria bernama Sawabi Ikhsan (30) yang merupakan teman ayahnya sendiri.

Pelaku melampiaskan kekesalannya kepada M karena kesal ayah korban tak kunjung membayar utang sebesar Rp2,1 juta yang dipakai untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

“Pelaku berhasil ditangkap setelah dua bulan melarikan diri usai membunuh korban di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun,” kata Kapolres Sarolangun, AKBP Deni Heryanto seperti dikutip dari Tribunnews pada Kamis (2/7/2020).

Baca Juga: Kasus Anak Sekda Karawang, Polisi: ANT Pengguna Pasif Narkoba

Deni menjelaskan, kronologi pembunuhan tersebut bermula pada 15 April 2020. Ketika itu, pelaku Ikhsan datang ke rumah rekannya untuk menagih utang.

Tapi sesampainya di lokasi, pelaku gagal menemui rekannya itu. Pelaku hanya menemui korban yang saat itu mengatakan ayahnya sedang tidak berada di rumah. 

Karena gagal menagih utang, pelaku yang tak puas mengikuti korban yang saat itu ingin belajar kelompok di rumah temannya berinisial NF di RT 09 Desa Sukasari. 

Dari rumah, korban M berangkat seorang diri dengan berjalan kaki. Sekira pukul 15.00 WIB, temannya NF sempat menghubungi M menanyakan keberadaannya melalui pesan Whatsapp.

Baca Juga: 9 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Porong Dibekuk

Pesan yang dikirim NF sempat dibaca, namun tidak dibalas. Meski begitu, belajar kelompk di rumah NF tetap berlanjut sampai pukul 17.00 WIB.

Korban M sempat ditunggui oleh teman-temannya di rumah NF hingga sore hari, tapi korban tak kunjung datang.

Bahkan, hingga pukul 18.00 WIB korban belum pulang ke rumah. Karena khawatir, orang tua korban mencarinya bersama pamannya.

"Kemudian disusuri jalan di mana korban lewat, setelah disusuri ke dalam kebun karet. Ditemukan sebuah jilbab korban,” ujar Deni.

Tak jauh dari lokasi penemuan jilbab, kembali ditemukan barang milik korban yakni sepatu sebelah kanan. Setelah dilihat pada jilbab korban, ada robekan bekas sayatan benda tajam.

Baca Juga: Kronologi Gadis Putus Sekolah Terekam Diperkosa 5 Laki-laki Hingga Viral, Berawal Dicekoki Miras

"Setelah itu, enggak lama, warga berhasil menemukan korban dalam keadaan tewas terlentang dengan kondisi setengah telanjang dam berlumur darah," ujarnya. 

Setelah melakukan penyelidikan, Deni menuturkan, pihaknya mendapati keterangan dari saksi yang mengarah pada salah seorang yang diduga pelaku Ikhsan.

Sang pelaku Ikhsan setelah ditelusuri ternyata tersangkut masalah narkoba. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

"Setelah diamankan, pelaku mengaku sudah melakukan tindakan terkeji (pemerkosaan) itu," katanya.

Baca Juga: Ayah Bejat Sering Perkosa Anak Tiri hingga Hamil dan Melahirkan di Kamar Mandi

Kepada polisi, kata Deni, pelaku mengaku nekat melakukan pemerkosaan dan pembunuhan kepada M karena dendam terhadap ayah korban.

Sebab, ayah korban sudah meminjam uang untuk transaski narkoba, namun tak kunjung dibayar. Selain itu, pelaku juga mengaku telah merampas telepon seluler milik korban. 

“HP dirampas oleh tersangka. Sebelum dibunuh korban juga sempat disuruh cari di mana ayahnya, dan saat itu pula ia sempat memperkosa korban sebelum membunuhnya," ujarnya.

Sementara itu, pelaku Ikhsan yang dihadirkan oleh polisi mengakui perbuatannya. Dia menyesal membunuh korban. 

"Tidak ada niat mau bunuh anaknya, sangat menyesal," kata Ikhsan.

Baca Juga: Risma Ngamuk di Kantor Polisi, Marahi 3 Ibu Rumah Tangga karena Jadi Kurir Narkoba

Lalu Ikhsan mengatakan kalau ayah korban memiliki utang narkoba sebesar Rp 2,1 juta. Menurut dia, ayah korban merupakan pengguna sekaligus pengedar sabu-sabu.

"Pokoknya dia utang narkoba (sabu). Dia janji bayar sore, malam enggak juga. Sudah 4 hari aku nunggu, sampai aku ditelepon bos, aku nyari dia enggak timbul- timbul," kata Ikhsan.

Atas perbuatannya, pelaku Ikhsan bakal dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU