Mal di Depok Dibuka Lagi Besok, Wali Kota: Kapasitas 50 Persen dan Wajib Protokol Kesehatan
Berita daerah | 15 Juni 2020, 18:10 WIB"Pusat kebugaran, tempat permainan dan kegiatan anak, spa, pijat, refleksi, salon, dentist (dokter gigi), bioskop, karaoke, tidak boleh buka," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, kepada wartawan.
Baca Juga: 6 Jenis Tenant Mal Jakarta Belum Boleh Buka, Anies Sudah Cek Persiapan
Depok PSBB Proporsional
Kota Depok resmi memasuki fase PSBB proporsional mulai 5 Juni 2020 sebagai transisi menuju new normal.
PSBB proporsional dengan kewaspadaan level 3 (dari 5 level) bakal dijalankan di sebagian besar wilayah Depok yang kasus positif Covid-19-nya kurang dari 2 kasus.
Selama PSBB proporsional, warga tetap diwajibkan untuk menggunakan masker, rutin mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik. Pelanggaran terhadap ketentuan bakal disanksi.
Selain itu, penduduk berisiko tinggi tertular Covid-19 seperti ibu hamil, kalangan lanjut usia, serta warga dengan riwayat penyakit komorbid/penyerta disarankan agar tetap tinggal di rumah.
Baca Juga: Mau ke Mal ? Ini Jam Operasional Baru 30 Mal di Jakarta Masa PSBB Transisi
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV