> >

Polisi Tembak Mati 2 Pelaku Curanmor yang Kembali Beraksi Setelah Bebas karena Corona

Berita daerah | 5 Mei 2020, 16:18 WIB
Ilustrasi curanmor (Sumber: Shutterstock)

Sejumlah anggota Jatanras kemudian menghadang kedua pelaku, namun kedua pelaku tetap melawan menggunakan parang.

Karena berusaha melawan, polisi kemudian mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan kedua bandit pencuri kendaraan bermotor tersebut.

"Kami sergap di kawasan Gempol, Pasuruan, mereka terpaksa dilumpuhkan lantaran menyerang pakai senjata api (senpi) dan parang," kata dia.

Oki menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua bandit ini sudah beraksi di wilayah Trenggalek, Blitar dan Tulungagung. Keduanya mencuri sepeda motor hingga mobil.

Baca Juga: Curanmor Manfaatkan Situasi Sepi Pandemi, Ini Modusnya

"Kedua pelaku ini merupakan residivis. Pelaku ZA sudah lima kali masuk penjara, sementara pelaku IR sudah enam kali," ujar dia.

Dalam penyergapan itu, Tim Jatanras Polda Jatim turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata api jenis revolver beserta dengan beberapa butir peluru tajam dan sebilah parang.

Penulis : Idham-Saputra

Sumber : Kompas TV


TERBARU