Pria Dituding Curi Ponsel, Dijemput di Rumah Lalu Dianiaya Polisi Hingga Cedera Sekujur Tubuh
Berita daerah | 29 April 2020, 12:35 WIBNTT, KOMPAS TV - Frengky Dian Vicktor Riwu (43), warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), cedera sekujur tubuh diduga dianiaya sejumlah anggota polisi di Polres Kupang Kota.
Adik kandung korban, Meldy Riwu, menjelaskan kejadian penganiayaan terhadap kakaknya itu bermula pada Senin (27/4/2020).
Ketika itu, dua anggota intel yang masing-masing berasal dari Polsek Maulafa dan Polres Kupang Kota mendatangi tempat tinggal kakaknya.
Kedatangan dua anggota polisi itu berniat membawa Frengky ke Polsek Maulafa karena ia dituding terlibat kasus pencurian ponsel.
Baca Juga: Terbongkar Pencurian 7 Pistol di Polda Bangka Belitung, Pelaku Ternyata 2 Polisi Berpangkat Bripda
Frengky sempat bingung dengan tudingan itu, karena dirinya tidak pernah mencuri ponsel. Tak berselang lama, Frengky dibawa ke Mapolsek Maulafa dan selanjutnya ke Mapolres Kupang Kota.
Saat dibawa ke mapolres itulah, kata Meldy, Frengky dibawa ke sebuah kamar kecil. Di sana, Frengky dianiaya.
Frengky menderita cedera di sekujur tubuh dan sempat menjalani perawatan medis di RSUD WZ Johannes Kupang. Pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian itu ke Propam Polda NTT.
"Kakak saya dianiaya oleh Kanit Buser Aipda YS bersama beberapa anggota buser lainnya, pada Senin (27/4/2020) sore, mulai pukul 14.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita," kata Adik kandung Frengky, Meldy Riwu seperti dikutip Kompas.com pada Rabu (29/4/2020).
Usai dianiaya, Frengky dilarikan ke RSUD WZ Johannes Kupang, Senin (27/4/2020) malam sekitar pukul 22.00 WITA.
Baca Juga: Salah Tangkap Maling Ponsel, Seorang Pria Telanjur Babak Belur Dihajar Polisi
Setelah itu, pada Selasa siang sekitar pukul 13.00 WITA, Frengky keluar dari rumah sakit, meski kondisinya masih lemah.
"Tadi malam sekitar pukul 23.57 WITA, kami bawa lagi kakak ke RSUD WZ Johannes, karena mengalami sesak napas, mual, nyeri di dada bagian kiri," ujar Meldy Riwu.
Frengky dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan serius dari dokter spesialis jantung dan pembuluh darah.
"Sekarang kakak masih terbaring lemah dan dipasang oksigen," kata Meldy.
Meldy menyebut, kasus penganiayaan ini sangat serius, sehingga kondisi kesehatan Frengky semakin parah. Keluarganya syok atas kejadian tersebut.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pembobol ATM di Jakarta dan Bekasi, 4 Bulan Dapat Rp 150 juta!
Kasus ini telah dilaporkan ke Bidang Propam Polda NTT pada Senin malam. Kemudian pada Selasa sore, keluarga dan seorang pengacara memberikan keterangan kepada petugas Propam.
Setelah dari Propam, pihaknya membuat laporan lanjutan di SKPT Polda NTT untuk pidana umum.
"Kemarin kita sudah diambil berita acara pemeriksaan di bagian Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT," ucap Meldy.
Meldy berharap kasus ini diproses hingga tuntas, sehingga anggota polisi yang diduga terlibat penganiayaan bisa ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Tak Terima Disalip, Pengemudi Ancam Polisi Pakai Pisau dan Rusak Mobil Dinasnya di Tol Cikampek
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Johannes Bangun, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
Polda NTT, kata Johannes, akan memeriksa sejumlah pihak terkait termasuk pelapor dan para polisi yang melakukan penganiayaan.
"Pelapor hanya menyebutkan satu nama dan teman-temannya. Mereka semuanya akan diperiksa," ujar Johannes.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV