2 Penghuni Kontrakan Tewas Tanpa Busana Usai Minum Jus Campur Racun Tikus, Uang Rp725 Juta Raib
Berita daerah | 16 April 2020, 12:11 WIBSOLO, KOMPAS TV - Seorang warga asal Ciledug, Tangerang, Banten bernama Sunarno tewas mengenaskan karena diracun oleh pria berinisial C alias G yang baru dikenalnya setahun terkahir.
Pembunuhan terhadap pria berusia 49 tahun itu terjadi di rumah kontrakan yang berada di Jalan Pleret Utama, Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Tak hanya Sunarno yang menjadi korban. Tetapi juga satu penghuni kontrakan lainnya bernama Triyani, warga Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, mengatakan pembunuhan terhadap korban sudah direncanakan terlebih dahulu oleh pelaku G. Motifnya, G hendak menguasai uang milik korban.
Baca Juga: Terkuak! Motif Pembunuhan Pria-Wanita yang Ditemukan Tewas Telanjang di Solo
"Jadi, sudah direncanakan. Melihat korban laki-laki membawa uang yang cukup banyak, kemudian dia berpikir ketemu ide untuk meracun korban laki-laki," kata Purbo di Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020).
Purbo menjelaskan, kronologi pembunuhan tersebut bermula ketika Sunarno sepakat membeli tanah di wilayah Boyolali, Jawa Tengah senilai Rp725 juta.
“Korban mau membeli tanah. Sudah ada kesepakatan dengan tersangka. Tersangka yang mencarikan tanah," ujarnya.
Lalu, pada Rabu (8/4/2020) malam G menemui korban dan terpikir untuk melakukan pembunuhan. Pelaku pun mulai mengatur siasat. Dia membeli racun tikus di Pasar Depok dan mengganti kemasannya.
Saat tiba di kontrakan Sunarno, G meminta Triyani untuk membeli buah. Kemudian minta dibuatkan jus. Ia kemudian menyuruh Triyani mencampur racun tikus yang sudah diganti kemasannya ke dalam jus.
Triyani yang tak tahu kalau itu racun tikus kemudian mencampurkannya ke dalam jus. Sembari mengobrol, Sunarno dan Triyani meminum jus yang telah dicampur racun tikus itu.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Medan Tewas Ditembak
Tak lama setelah meminum jus tersebut, mereka merasa badannya panas, sehingga keduanya melepaskan pakaian. Hingga akhirnya, mereka meregang nyawa tanpa menggunakan busana di dalam rumah kontrakan.
Menurut Purbo, pelaku G berniat membunuh Sunarno. Namun untuk menghilangkan jejaknya, ia juga membunuh Triyani.
Setelah memastikan Sunarno dan Triyani tewas, G langsung membawa uang milik korban senilai Rp725 juta. G kemudian ditangkap di Bandara Adi Soemarmo Solo saat hendak kabur ke Jakarta.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV