> >

2 Penghuni Kontrakan Tewas Tanpa Busana Usai Minum Jus Campur Racun Tikus, Uang Rp725 Juta Raib

Berita daerah | 16 April 2020, 12:11 WIB
Ilustrasi jenazah korban pembunuhan (Sumber: Pixabay)

Triyani yang tak tahu kalau itu racun tikus kemudian mencampurkannya ke dalam jus. Sembari mengobrol, Sunarno dan Triyani meminum jus yang telah dicampur racun tikus itu. 

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Medan Tewas Ditembak

Tak lama setelah meminum jus tersebut, mereka merasa badannya panas, sehingga keduanya melepaskan pakaian. Hingga akhirnya, mereka meregang nyawa tanpa menggunakan busana di dalam rumah kontrakan.

Menurut Purbo, pelaku G berniat membunuh Sunarno. Namun untuk menghilangkan jejaknya, ia juga membunuh Triyani.

Setelah memastikan Sunarno dan Triyani tewas, G langsung membawa uang milik korban senilai Rp725 juta. G kemudian ditangkap di Bandara Adi Soemarmo Solo saat hendak kabur ke Jakarta.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU