> >

Soal Bentrok TNI-Polri di Mamberamo, Komnas HAM: Pelaku agar Disidang Secara Terbuka

Berita daerah | 14 April 2020, 11:05 WIB
Pelelpasan jenazah korban bentrok anggota Polres Mamberamo Raya dengan Satgas Yonif 755, Jayapura, Senin (13/4/2020). (Sumber: (Dok Humas Polda Papua))

Sementara itu, Komandan Resor Militer 172/Praja Wira Yakti, Kolonel Inf Binsar Sianipar selaku bagian dari tim investigasi mengatakan, seluruh anggota Satgas Yonif 755/Yalet telah ditarik dari posnya di Mamberamo Raya ke Jayapura.

Baca Juga: Pangdam Cendrawasih Janji Tak akan Lindungi Anak Buahnya yang Tewaskan 3 Anggota Polri

Tujuan dari penarikan anggota Yonif 755/Yalet di Mamberamo Raya untuk mempermudah proses pemeriksaan terkait insiden penembakan lima anggota polisi tersebut.

"Kami akan menggantikan mereka dengan satuan dari kodim setempat. Kami berharap masyarakat tetap percaya karena masalah ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Binsar.

Ia pun menambahkan, tim investigasi gabungan dari TNI dan Polri telah memeriksa anggota Yonif 755/Yalet dan Polres Mamberamo Raya dari Minggu hingga Senin ini.

"Saya selalu pimpinan yang bertanggung jawab atas satgas ini menyampaikan permohonan maaf dan turut berduka cita bagi keluarga tiga anggota polisi yang meninggal dalam insiden ini," kata Binsar.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU