Soal Bentrok TNI-Polri di Mamberamo, Komnas HAM: Pelaku agar Disidang Secara Terbuka
Berita daerah | 14 April 2020, 11:05 WIBPAPUA, KOMPAS TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM meminta pelaku penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri di Mamberamo Raya disidang secara terbuka di Jayapura, Papua.
Hal tersebut agar proses hukum terhadap oknum personel TNI yang terlibat penembakan bisa berlansung secara adil dan transparan.
"Kami meminta agar para pelaku penembakan disidangkan secara terbuka di Jayapura,” kata Kepala Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua, Frits Ramandey, seperti dikutip Kompas pada Selasa (14/4/2020).
Frits menuturkan, insiden penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi di Mamberamo Raya telah mencoreng sinergitas TNI dan Polri di mata masyarakat Papua, khususnya Mamberamo Raya.
Baca Juga: Kronologi 3 Anggota Polri Tewas Tertembak, Berawal Oknum TNI Pukul Polisi karena Bela Tukang Ojek
Karena itu, kata dia, rencananya Komnas HAM akan mengambil keterangan dari dua korban luka tembak yang kini berada di Rumah Sakit Bhayangkara dan pihak Yonif 755 Yalet yang bertugas di Kasonaweja.
Sementara dari keterangan salah satu korban yakni anggota Polres Mamberamo Raya, Petrus Douw, insiden penembakan tersebut berawal dari cekcok antara dirinya dengan tukang ojek terkait kekurangan pembayaran biaya sewa motor.
Cekcok tersebut kemudian diketahui oleh enam oknum anggota TNI dari Pos Satgas Yonif 755. Karena membela tukang ojek, mereka kemudian melakukan pemukulan kepada Petrus pada Jumat (10/4/2020).
Akibat pemukulan itulah memicu anggota Polres Mamberamo Raya mendatangi pos Yonif 755 di Kasonaweja untuk meminta klarifikasi, sampai akhirnya terjadi insiden penembakan tersebut.
"Kami telah mengambil keterangan dari Petrus terkait insiden pemukulan tersebut. Dia turut menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara," kata Frits sepertidikutip Kompas pada Selasa (14/4/2020).
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV