Fakta Pernikahan Syekh Puji dengan Bocah 7 Tahun, Akad Digelar Tengah Malam
Berita daerah | 3 April 2020, 14:16 WIB“Apri ikut menjadi saksi pernikahan siri antara Syekh Puji dengan D pada Juli 2016 yang saat itu masih berusia 7 tahun. Ia menceritakan secara jelas dan berurutan kronologis kejadian pernikahan siri tersebut kepada saya," kata Endar dalam keterangannya.
Endar menceritakan, awalnya Apri ditelepon oleh Syekh Puji. Apri diminta untuk datang menjadi salah satu saksi pernikahan siri antara Syekh Puji dengan D.
Sesampainya di lokasi, pada tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB, acara akad pernikahan siri Syekh Puji dengan D dimulai. Setelah menikah, Syekh puji meminta D duduk di pangkuannya.
"Kemudian dicumbui oleh Syekh Puji dengan disaksikan oleh Apri dan beberapa saksi yang lain. Lantas, menjelang Subuh Apri pulang dan tidak tahu lagi apa yang dilakukan oleh pasangan pengantin baru itu," ujar Endar.
Baca Juga: Syekh Puji Kembali Dilaporkan ke Polisi Usai Nikahi Bocah 7 Tahun
Sebelum menyampaikan pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jateng, Endar lebih dulu melakukan investigasi.
Selain mendatangi Apri dan ibu kandung korban, Endar menemui dua saksi lain yang mengikuti acara pernikahan tersebut.
"Saya mendatangi 2 orang saksi lain dan Ibu korban yang bernama Edg di rumahnya masing-masing. Mereka semua mengakui ada pernikahan tersebut," ujar Endar.
"Mereka juga melihat tindakan pencabulan Syekh Puji terhadap D setelah pernikahan siri tersebut."
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV