Pengakuan Pembunuh Sopir Taksi Online: Saya Tikam 5 Kali, Semua Sudah di Luar Kendali
Berita daerah | 18 Maret 2020, 23:18 WIB“Aksi pembunuhan itu direncanakan beberapa jam sebelumnya oleh abang saya. Alat-alat yang digunakan untuk melakukan pembunuhan pun dibeli oleh dia (Ardi),” tutur Agung.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, mengatakan kedua pelaku melakukan pembunuhan yakni untuk menguasai kendaraan roda empat milik korban.
Modusnya, kedua pelaku Agung dan Ardi memesan taksi online dari Hotel Wings yang berada di sekitar Bandara Internasional Kualanamu dengan tujuan Jalan Letda Sudjono. Taksi dipesan atas nama Ardi.
Baca Juga: Pembunuh Sopir Taksi Online Tewas Dihakimi Massa Usai Diteriaki Maling
Kedua tersangka, kata dia, ternyata sudah mempersiapkan alat-alat yang akan digunakan untuk melakukan kejahatan. Saat mobil yang dikemudikan Rahmadani Tarigan tiba di titik tujuan, tersangka berpura-pura akan membayar.
“Tapi tiba-tiba langsung mencekik korban dengan tali, kemudian menikam bagian dada dan wajah. Agung yang di belakang sebelah kiri ikut menganiaya korban dengan obeng dan pisau," kata Irsan.
Setelah tersangka menganggap korban sudah tewas, keduanya membuang jenazah Rahmadani di daerah Jalan Rahayu, Bandar Khalipah. Setelah itu, kedua tersangka melarikan kendaraan korban.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 ayat 4 atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV