> >

Terbongkar! Praktik Aborsi di Senen Pakai Zat Asam Sulfat untuk Hancurkan Janin

Berita daerah | 12 Maret 2020, 12:32 WIB
Ilustrasi aborsi (Sumber: Pixabay)

Penggerebekan yang dilakukan polisi pada saat sore sekitar pukul 16.00 WIB itu, berhasil mengamankan MM alias dokter A. Dokter berusia 46 tahun itu merupakan pihak yang mengendalikan kegiatan praktik aborsi tersebut.

Pelaku MM diketahui memang seorang dokter, tetapi tidak punya spesialisasi apa pun. Ia hanya seorang dokter umum. Namun, nekat menjalankan praktik aborsi, yang merupakan ranah dokter spesialis obstetri dan ginekologi.

Polisi tak hanya menangkap dokter A dalam kasus ini. Tetapi ada dua pelaku lainnya berinisial RM. Wanita berusia 54 tahun itu diketahui berperan sebagai bidan. Kemudian S alias I (42) sebagai karyawan bagian pendaftaran.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU