Penipuan Berkedok Perumahan Syariah di Bogor, Korban Ratusan Orang
Berita daerah | 5 Maret 2020, 20:43 WIBBaca Juga: Penipuan Perumahan Syariah, Ustaz Yusuf Mansur: Saya Tidak Terlibat
"Kita tertarik karena perumahan syariah itu bebas riba. Total luas lahan itu katanya 10 hektare. Tapi nyatanya yang didapat properti nggak ada, lahan untuk buat perumahannya juga ternyata belum dibeli," ungkapnya.
Sementara itu, korban lainnya bernama Ikhwan Mubarok, mengatakan seluruh konsumen yang dirugikan atas kasus ini telah melakukan upaya hukum dengan mendatangi Polres Jakarta Selatan, pada Senin (2/3/2020).
Ikhwan menjelaskan, kedatangan mereka ke sana untuk menanyakan tindak lanjut dari laporan polisi yang telah dibuat sebelumnya.
"Kita akan terus desak agar kasus ini jelas. Hasil pertemuan dengan penyidik, kasus ini sudah berjalan dan masuk tahap penyidikan," tutur Ikhwan.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV