Penipuan Berkedok Perumahan Syariah di Bogor, Korban Ratusan Orang
Berita daerah | 5 Maret 2020, 20:43 WIBBOGOR, KOMPAS TV - Sebanyak 125 orang menjadi korban penipuan PT Alfatih Bangun Indonesia dengan modus menjajakan perumahan berkedok syariah.
Akibat penipuan itu, konsumen mengalami kerugian mencapai belasan miliar rupiah. Mereka pun menuntut agar uang yang sudah disetor segera dikembalikan.
Taufik, salah satu korban penipuan, menjelaskan dirinya menjadi korban penipuan perumahan berkedok syariah dua tahun lalu.
Itu setelah dirinya memutuskan mengambil satu kavling di Perumahan Quranic Residence yang berada di Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Warga Perumahan Bulan Terang Utama Gugat PDAM Karena Krisis Air
Taufik mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp81 juta untuk membeli satu kavling di perumahan tersebut. Namun, hingga saat ini ia belum mendapatkan rumah yang dijanjikan.
"Saya ngambil satu kavling rumah di sini, harganya Rp275 juta. Total uang saya yang sudah masuk itu ada Rp81 juta. Tapi sampai sekarang belum juga ada bangunan rumahnya," kata Taufik seperti dikutip Kompas.com pada Kamis (5/3/2020).
Ia mengaku awal ketertarikannya membeli rumah di Quranic Residence karena konsep perumahan berbasis syariah yang ditawarkan pihak developer.
Karena konsep itulah, kata dia, banyak konsumen yang akhirnya ikut tergiur berinvestasi di perumahan tersebut.
Berdasarkan catatannya, ada 125 orang yang telah melapor menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 12 miliar. Mayoritas, para korban telah menyetorkan sejumlah uang dalam jumlah yang besar.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV