> >

KKP Segel Pagar Laut 30 Km di Tangerang Banten, Sebut Tak Berizin dan Meresahkan Masyarakat

Banten | 9 Januari 2025, 23:07 WIB
Pagar misterius di Laut Tangerang. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar Laut sepanjang sekitar 30 kilometer (Km) di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Kompas.com)

Baca Juga: Misteri Pagar Laut 30,16 Km di Tangerang: Siapa di Balik Pemagaran Masif ini?

Diberitakan sebelumnya,  ditemukan pagar misterius sepanjang 30,16 kilometer di Laut Tangerang, Banten. 

Pagar bambu setinggi 6 meter ini membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.

Di atasnya dipasang anyaman bambu, paranet, dan diberi pemberat berupa karung berisi pasir.

Hingga kini, pemilik pagar laut tersebut belum diketahui.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono memberikan tanggapan adanya pagar misterius di Laut Tangerang. 

"Kalau tidak ada izinnya, ya itu kita akan memberikan peringatan kepada yang melakukan (pembuatan pagar)," kata Sakti, Kamis (9/1), via Kompas.com. 

"(Sanksi lebih lanjut) pasti, dicabut (pagarnya). Artinya yang bangunan-bangunan yang ada di situ ya harus dihentikan," jelasnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Kompas.com.


TERBARU