Digital Forensik: 15 Aplikasi Pinjol dan 4 Situs Judi Online Muncul dalam Kasus Kematian Sekeluarga
Jabodetabek | 8 Januari 2025, 09:03 WIBKronologi kejadian terungkap setelah tetangga yang curiga dengan kesunyian rumah AF sejak pagi hari memutuskan untuk memeriksa.
Baca Juga: Soroti Kasus Bunuh Diri karena Judol dan Pinjol, CFDL Jelaskan Dampak Buruk Buta Huruf Digital
Saat pintu dibuka, mereka menemukan AF dalam kondisi tergantung, sementara istri dan anaknya tergeletak tak bernyawa dengan luka jeratan di leher. Polisi menduga AF menggunakan tali tambang dan rafia untuk melakukan aksinya.
Meski AF ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan istri dan anaknya, kasus ini resmi ditutup karena pelaku telah meninggal dunia.
Ahli pidana Suhandi Cahaya menjelaskan, "Berdasarkan Pasal 77 KUHP, jika tersangka meninggal, proses hukum tidak bisa dilanjutkan dan kasus ini resmi ditutup."
Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV