> >

Digital Forensik: 15 Aplikasi Pinjol dan 4 Situs Judi Online Muncul dalam Kasus Kematian Sekeluarga

Jabodetabek | 8 Januari 2025, 09:03 WIB
Ilustrasi garis polisi sebagai tanda agar masyarakat tidak memasuki tempat kejadian perkara atau TKP. (Sumber: Kompastv/Ant)

Kronologi kejadian terungkap setelah tetangga yang curiga dengan kesunyian rumah AF sejak pagi hari memutuskan untuk memeriksa.

Baca Juga: Soroti Kasus Bunuh Diri karena Judol dan Pinjol, CFDL Jelaskan Dampak Buruk Buta Huruf Digital

Saat pintu dibuka, mereka menemukan AF dalam kondisi tergantung, sementara istri dan anaknya tergeletak tak bernyawa dengan luka jeratan di leher. Polisi menduga AF menggunakan tali tambang dan rafia untuk melakukan aksinya.

Meski AF ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan istri dan anaknya, kasus ini resmi ditutup karena pelaku telah meninggal dunia.

Ahli pidana Suhandi Cahaya menjelaskan, "Berdasarkan Pasal 77 KUHP, jika tersangka meninggal, proses hukum tidak bisa dilanjutkan dan kasus ini resmi ditutup."

Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU