Pengusaha Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Jalani Rawat Inap di RS Bhayangkara
Sulawesi | 30 Desember 2024, 09:46 WIBMeski harus menjalani perawatan di rumah sakit, polisi memastikan proses hukum terhadap ASS tetap berjalan.
Diketahui, penyidik menetapkan ASS sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan secara maraton selama dua hari terhadap ASS.
Polisi juga telah melakukan gelar perkara atas kasus ini.
Menurut Reonald, ASS yang membujuk AI mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, agar menjadikan kampus UIN Alauddin sebagai tempat pencetakan uang palsu.
ASS juga mengiming-imingi keuntungan besar jika mencetak uang palsu.
Baca Juga: Guru di Jeneponto Diduga Terima Uang Palsu, Polisi Berikan Penjelasan
Selama perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, ASS didampingi dua orang keluarganya untuk membantu selama proses perawatan berlangsung.
"Yang pasti, ASS dikawal ketat oleh anggota 24 jam, dan ada keluarganya yang melekat di rumah sakit. Anggota bertugas mengamankan, sedangkan untuk menjaga langsung dalam hal perawatan," ujarnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Tribun Timur