> >

Keluarga Mahasiswi Korban Penyiraman Air Keras di Yogyakarta Desak Hukuman Seumur Hidup bagi Pelaku

Jawa tengah dan diy | 28 Desember 2024, 12:05 WIB
Dua tersangka penyiraman air keras terhadap mahasiswi di Yogyakarta, diamankan polisi, Kamis (26/12/2024).  (Sumber: Tribun Jogja/Miftahul Huda)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga mahasiswi berinisial NH (21) asal Kalimantan Barat (Kalbar) yang menjadi korban penyiraman air keras di Yogyakarta, berharap pelaku mendapatkan hukuman seumur hidup.

NH saat ini dilaporkan berada dalam kondisi memprihatinkan setelah disiram air keras oleh Satim pada Selasa (24/12/2024) lalu. Satim disebut disuruh mantan pacar korban, Billy, untuk melakukan aksi tersebut.

Tante korban, Tarida Hutagalung, mengatakan NH masih dalam perawatan dokter karena banyaknya air keras yang disiramkan ke arah mukanya.

Insiden penyiraman air keras tersebut menyebabkan kelopak mata korban, khususnya yang sebelah kiri, tidak bisa dibuka sama sekali.

"Kalau mata sebelah kanan bisa dibuka, tapi katanya hanya sebentar, karena masih perih. Jadi, kondisinya masih sangat memprihatinkan," ujar Tarida, seperti dilansir Tribun Jogja, Jumat (27/12/2024).

Baca Juga: Fakta-Fakta Kasus Penyiraman Air Keras Mahasiswi di Yogyakarta: Pelaku Tak Terima Diputus Korban

Tarida menyebut korban dalam kondisi sadar, meskipun komunikasi dua arah masih sangat terbatas. 

Karena itu, keluarga belum mengizinkan pihak luar untuk berkomunikasi terlalu banyak dengan korban, mengingat peristiwa ini menimbulkan trauma dan ketakutan yang mendalam.

"Adapun kejadiannya, katanya, di malam Natal, ketika dia akan beribadah itu, bahwasanya dia tidak menyangka hal itu akan terjadi," kata Tarida.

"Dan kami dari keluarga tidak menyangka kalau pelakunya adalah teman yang pernah dekat dengan anak kami ini, asalnya dari daerah kami juga," imbuhnya.

Keluarga korban mengetahui tersangka Billy, yang menjadi otak dari kasus penyiraman air keras, pernah berpacaran dengan NH, sekitar tahun 2022 hingga Agustus 2024. 

Bahkan, saat mereka masih berpacaran, Billy pernah mengunjungi rumah kakek NH dan bertemu dengan kerabat korban.

"Nah, kabar yang kami dengar dari anak kami ini, karena kami pun tidak bisa berbicara banyak, karena dia belum bisa bicara banyak, B ini ingin balikan," jelas Tarida.

Baca Juga: Sakit Hati, Mantan Kekasih yang Siram Mahasiswi dengan Air Keras Ditangkap Polisi

Namun, NH tetap bersikukuh untuk tidak melanjutkan hubungan tersebut, yang akhirnya memicu insiden penyiraman air keras pada malam Natal.

Tarida menjelaskan keluarga telah mengetahui alasan NH menolak untuk kembali bersama Billy. 

"NH tidak mau balikan dengan B. Kami tanyakan, mengapa tidak mau balikan lagi, katanya B ini menurut pengakuan temannya, orangnya katanya toxic," ujarnya.

"Toxic bagaimana, keluarga belum terlalu mendalam. Tapi, katanya suka mengatur, misal segala sesuatu harus video call dulu. Jadi mungkin NH merasa sudah tidak cocok dan tidak mau balikan lagi," kata Tarida.

Karena itulah, keluarga berharap agar kedua pelaku, Billy dan Satim, dapat merasakan penderitaan yang setara dengan apa yang telah dialami korban. 

Sebagai namboru (bibi) dari korban, Tarida sangat merasakan kepedihan yang mendalam saat melihat kondisi NH.

"Kami inginnya, kalau bisa, kasih siram juga air keras ke B dan S ini, atau dipenjara minimal seumur hidup. Karena anak kami menanggung seumur hidup, masa depannya hancur karena air keras ini," ucapnya.

Baca Juga: Eksekutor dan Otak Penyiraman Air Keras Mahasiswi Ditangkap, Pelaku Mantan Pacar Korban

Kronologi Penyiraman Mahasiswi di Yogyakarta

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews.com


TERBARU