> >

Polisi Belum Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan di PPDS Undip Semarang, Ini Alasannya

Jawa tengah dan diy | 25 Desember 2024, 11:16 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Senin (2/12/2024). (Sumber: KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf)

Kemenkes juga menghentikan praktik klinis Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko di RSUP Dr Kariadi.

FK Undip dan RSUP Dr Kariadi Semarang juga mengakui adanya dugaan perundungan yang menimpa korban selama menempuh perkuliahan.

Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, Polda Jawa Tengah melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka pada dugaan perundungan di PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang.

Baca Juga: Polda Jateng Gelar Perkara Dugaan Perundungan Mahasiswi PPDS Undip untuk Tentukan Tersangka

Menurut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, status perkara tersebut sudah meningkat menjadi penyidikan sejak 7 Oktober 2024. Meski demikian, ia belum mengungkapkan jumlah tersangka yang akan ditetapkan dalam perkara itu.

Diketahui seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia di indekosnya, Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada tanggal 12 Agustus 2024 tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.

Keluarga AR sendiri sudah melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polda Jawa Tengah pada tanggal 4 September 2024.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU