> >

Uang Palsu di Gowa Sulit Terdeteksi, Ternyata Ditanam Benang Palsu Seharga Rp3 Juta

Sulawesi | 19 Desember 2024, 13:03 WIB
Barang bukti uang palsu kertas yang diamankan kepolisian dengan kondisi disinari sinar ultraviolet, ditunjukkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu di Kabupaten Gowa pada Kamis (19/12/2024). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Uang palsu yang diproduksi di salah satu universitas di Kabupaten Gowa, menurut keterangan dari polisi, sulit dikenali dan merupakan uang palsu tercanggih yang pernah beredar. 

Ternyata, dalam uang palsu tersebut ditanam benang palsu senilai Rp3 juta. 

Dilansir dari Tribun-Timur.com, benang pengaman palsu ditanamkan di tengah ketebalan kertas atau terlihat seperti dianyam sehingga tampak sebagai garis melintang dari atas ke bawah. 

Ini membuat uang palsu yang beredar sulit dikenali karena semakin mirip dengan uang asli. 

Baca Juga: Kasus Produksi Uang Palsu di Kampus Uin Alauddin Makassar, Barang Bukti Hingga Triliunan

Adapun pembuat benang uang palsu tersebut diketahui berinisial AA (42) yang ditangkap di Kelurahan Anabannua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.

"Peranan AA dalam sindikat pembuatan uang palsu yakni membuat benang sehingga uang palsu yang dicetak menyerupai uang asli," ujar Kasat Reskrim Kepolisian Resor Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan pada Rabu (18/12/2024) via Tribun-Timur.com. 

"AA diberi upah Rp3 juta untuk membuat benang uang palsu dari Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar berinisial AI," imbuhnya. 

Dalam penangkapannya, satu unit ponsel milik pelaku turut diamankan sebagai barang bukti. 

Baca Juga: [FULL] Kapolda Sulsel dan BI Soal Pabrik Uang Palsu di Kampus Uin Alauddin Makassar

Adapun pada Kamis (19/12/2024), dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu di Kabupaten Gowa, kepolisian menunjukkan barang bukti uang kertas yang diamankan dari tempat kejadian perkara. 

Pihak kepolisian bahkan menunjukkan bagaimana uang palsu tersebut dapat berpendar ketika disinari sinar ultraviolet (UV). 

Selain itu, dalam konferensi pers ini, pihak kepolisian juga mengumumkan 17 tersangka yang telah ditangkap. 

Dari semua tersangka yang sudah ada ini, menurut kepolisian, jumlahnya masih dapat bertambah seiring dengan perkembangan penyelidikan. 

 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV, Tribun-Timur.com.


TERBARU