> >

Uang Palsu di Gowa Sulit Terdeteksi, Ternyata Ditanam Benang Palsu Seharga Rp3 Juta

Sulawesi | 19 Desember 2024, 13:03 WIB
Barang bukti uang palsu kertas yang diamankan kepolisian dengan kondisi disinari sinar ultraviolet, ditunjukkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu di Kabupaten Gowa pada Kamis (19/12/2024). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

Adapun pada Kamis (19/12/2024), dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu di Kabupaten Gowa, kepolisian menunjukkan barang bukti uang kertas yang diamankan dari tempat kejadian perkara. 

Pihak kepolisian bahkan menunjukkan bagaimana uang palsu tersebut dapat berpendar ketika disinari sinar ultraviolet (UV). 

Selain itu, dalam konferensi pers ini, pihak kepolisian juga mengumumkan 17 tersangka yang telah ditangkap. 

Dari semua tersangka yang sudah ada ini, menurut kepolisian, jumlahnya masih dapat bertambah seiring dengan perkembangan penyelidikan. 

 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV, Tribun-Timur.com.


TERBARU