> >

Isu Anak Bos Toko Roti Cakung Penganiaya Pegawai Dibekingi TNI: Kata Polisi-Bantahan Kadispenad

Jabodetabek | 17 Desember 2024, 09:56 WIB
Anak bos toko roti di Cakung, GSH (34) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus penganiayaan terhadap pegawai berinisial D, Senin (16/12/2024). Polisi dan TNI AD soal isu tersangka GSH, anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur yang diduga menganiaya karyawan memiliki beking TNI. (Sumber: KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI.)

Namun, pertemanan itu ditegaskan bukan berarti TNI AD melindungi GSM dan keluarganya.

Ia juga menuturtkan foto yang beredar di media sosial tersebut diambil empat tahun lalu, jauh sebelum peristiwa penganiayaan yang dilakukan GSM.

"Bahkan salah satu anggota Polisi Militer yang fotonya beredar di medsos X telah lama pensiun," jelasnya.

Ia pun menegaskan perbuatan GSM yang menganiaya karyawan toko roti tidak ada kaitannya sedikit pun dengan institusi polisi militer TNI AD maupun personelnya. 

"Proses hukum bagi yang bersangkutan (anak bos toko roti) tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa ada sedikit pun intervensi dari TNI AD karena memang tidak ada kaitannya," jelasnya, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Penjelasan Polisi Baru Tangkap dan Tahan Anak Bos Toko Roti Cakung: Sesuai SOP, Tidak Bisa Loncat

Seperti diketahui, GSH diduga menganiaya salah satu pegawai toko roti berinisal D pada 17 Oktober 2024 lalu.

Berdasarkan keterangan polisi, penganiayaan bermula saat GSH meminta kepada korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.

Namun, korban menolak karena tugas tersebut tidak termasuk dalam pekerjaannya. Hal itu yang memicu emosi GSH hingga melakukan penganiayaan kepada korban.

Bahkan menurut korban, GSH sempat sesumbar dirinya "kebal hukum" dan tidak bisa diproses oleh laporan "orang miskin.

"Bilang saya 'miskin, babu' terus juga bilang, 'orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum', gitu," kata D, Minggu (15/12).

D kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke pihak berwajib pada Jumat (18/10).

Setelah hampir dua bulan, polisi menangkap pelaku di salah satu hotel di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. 

Saat ini GSH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian.

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.com.


TERBARU