> >

Alasan Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai Pergi ke Sukabumi, Tenangkan Diri karena Takut

Jabodetabek | 16 Desember 2024, 11:56 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly (kanan) saat memberikan keterangan pers di Mapolres Metro Jaktim, Senin (16/12/2024). Polisi mengungkapkan alasan GSH, anak pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur yang menganiaya pegawainya berada di Sukabumi, Jawa Barat sebelum ditangkap. (Sumber: ANTARA/Syaiful Hakim.)

Berdasarkan keterangan polisi, kasus dugaan penganiaya yang dilakukan GSH terhadap pegawai berinisial D ini terjadi pada 17 Oktober 2024. 

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, mengatakan penganiayaan bermula dari permintaan GSH kepada DAD untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.

Namun, korban menolak karena tugas tersebut tidak termasuk dalam pekerjaannya. Hal tersebut memicu amarah GSH.

"Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban," kata AKP Lina, Jumat (13/12).

Baca Juga: Tangkap Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai, Polisi: Pelaku Tidak Kebal Hukum

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU