Alasan Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai Pergi ke Sukabumi, Tenangkan Diri karena Takut
Jabodetabek | 16 Desember 2024, 11:56 WIBBerdasarkan keterangan polisi, kasus dugaan penganiaya yang dilakukan GSH terhadap pegawai berinisial D ini terjadi pada 17 Oktober 2024.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, mengatakan penganiayaan bermula dari permintaan GSH kepada DAD untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.
Namun, korban menolak karena tugas tersebut tidak termasuk dalam pekerjaannya. Hal tersebut memicu amarah GSH.
"Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban," kata AKP Lina, Jumat (13/12).
Baca Juga: Tangkap Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai, Polisi: Pelaku Tidak Kebal Hukum
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Antara.