> >

Duduk Perkara 12 Warga Vietnam Ditangkap karena jadi PSK di Jakarta Utara, Imigrasi: Berkedok LC

Jabodetabek | 13 Desember 2024, 16:52 WIB
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melalui Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, saat menggelar konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Kuningan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).  (Sumber: Tribunnews.com/Fersianus Waku )

Mereka menawarkan jasa melalui aplikasi kencan online dengan tarif yang jauh lebih tinggi.

Petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat berhasil mengamankan enam orang dalam operasi ini. 

Empat di antaranya adalah warga negara Vietnam, yakni LTNM (34), NTV (23), PTP (22), dan NTT (18). Sementara itu, seorang wanita berinisial LQ (33) berasal dari Tiongkok. 

Selain itu, seorang pria berinisial VDN yang berperan sebagai mucikari juga turut ditangkap oleh petugas.

Baca Juga: Klasemen Grup B Piala AFF 2024: Vietnam di Puncak, Indonesia Nomor Dua

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews


TERBARU