> >

Kronologi Terungkapnya Kasus Penjualan 66 Bayi oleh 2 Bidan di Yogyakarta

Jawa tengah dan diy | 12 Desember 2024, 18:57 WIB
Dua bidan, tersangka pelaku jual beli bayi di Kota Yogyakarta saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (12/12/2024). Kronologi terungkapnya kasus perdagangan atau jual beli bayi yang dilakukan dua bidan berinisial JE (44) dan DM (77) di Yogyakarta. (Sumber: ANTARA/Luqman Hakim.)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap kasus perdagangan atau jual beli bayi yang dilakukan dua bidan berinisial JE (44) dan DM (77).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi menyampaikan, kasus tersebut terungkap bermula dari informasi yang diterima pihaknya terkait jual beli bayi di Yogyakarta.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan menemukan indikasi adanya kesepakatan pembelian bayi perempuan pada 2 Desember 2024.

Ia menjelaskan, berdasarkan penelusuran dari nomor rekening tersangka, kesepakatan pembelian bayi tersebut senilai Rp55 juta dengan DP senilai Rp3 juta.

Pada Rabu (4/12) siang, Tim Polda DIY menangkap dua bidan, pelaku penjualan bayi di salah satu rumah bersalin di Demakan Baru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, tempat mereka praktik.

"Setelah dilakukan penangkapan, kami menemukan seorang bayi perempuan," kata Kombes Endriadi dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024), dikutip Antara.

Baca Juga: 2 Bidan di Yogyakarta Jual Beli Bayi: Patok Harga 55-85 Juta, Modus Adopsi Rumah Bersalin

Ia menuturkan, bayi perempuan itu berusia 1,5 bulan, dengan panjang 52 cm dan berat 3,7 kg.

"Dalam kondisi baik dan sehat," ucapnya.

Dua bidan yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu kemudian diamankan untuk pemeriksaan di Ditreskrimum Polda DIY.

Lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan, salah satu tersangka yakni JE diketahui pernah menjadi residivis pada 2020.

Dalam kesempatan itu, Kombes Endriadi mengungkapkan para tersangka tercatat telah menjual sebanyak 66 bayi dengan modus adopsi secara ilegal.

Puluhan bayi tersebut, lanjut ia, terdiri atas 28 bayi laki-laki dan 36 bayi perempuan serta 2 bayi tanpa keterangan jenis kelamin.

Menurut penuturannya, tersangka mematok harga untuk bayi perempuan dijual Rp55 juta hingga Rp65 juta. Sementara untuk bayi laki-laki seharga Rp65 juta sampai Rp85 juta.

Baca Juga: Seorang Ayah Tega Jual Bayinya Rp 15 Juta, Uang Diapaki Beli Ponsel dan Judi Online

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU