> >

Polres Tangerang Selatan Bekuk 7 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional, Termasuk 2 Perempuan

Jabodetabek | 7 Desember 2024, 15:41 WIB
Ilustrasi penangkapan (Sumber: Think Stock)

JAKARTA, KOMPAS.TV  - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap tujuh tersangka kasus judi online jaringan internasional, mereka terdiri dari lima pria dan dua perempuan.

Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, Sabtu (7/12/2024), Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang, mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari patroli siber.

Menurutnya, Unit Krimsus Sat Reskrim Polres Tangsel melakukan patroli terhadap situs-situs atau website yang diduga merupakan bagian dari judi online.

Kemudian pihaknya menemukan salah satu website yang terindikasi kuat merupakan bentuk permainan judi online worldsnowboardtour.

Baca Juga: Kasus Judi Online Komdigi: 2 Tersangka Baru Ditangkap, Total Kini 26 Tersangka, 4 Masih Buron

“Unit Krimsus Sat Reskrim melakukan penyelidikan mendalam sehingga berhasil mengungkap adanya permainan judi online dengan nama situs Djarum Toto,” ungkapnya, dikutip Sabtu.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan lokasi yang diduga kuat merupakan tempat mengelola judi online tersebut.

“Kita kembangkan sehingga menemukan tempat yang diduga kuat mengelola judi online tersebut yakni bertempat di lantai 3 salah satu ruko di Puri Mansion Kembangan Jakarta Barat,” tambahnya.

Situs judi online tersebut, lanjut Victor, diduga sudah beroperasi sejak tiga tahun.

Berdasarkan pengakuan salah satu tersangka, pengelola memperoleh keuntungan kurang lebih Rp2 miliar pada September 2024 dan kurang lebih Rp1,9 miliar pada Oktober 2024.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : tribunnews.com


TERBARU