Setelah Penembakan Siswa SMK, Polda Jateng Berencana Evaluasi Kepemilikan Senjata Api Jajarannya
Jawa tengah dan diy | 4 Desember 2024, 20:52 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) berencana mengevaluasi kepemilikan senjata api bagi seluruh jajarannya setelah adanya kasus dugaan penembakan terhadap siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) di Semarang.
Mengutip pemberitaan Tribunjateng.com, penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Rabu (4/2/2024).
Ia menjelaskan, kasus dugaan penembakan siswa SMK oleh Aipda Robig berdampak pada kebijakan pimpinan soal evaluasi kepemilikan senjata api.
"Kami tinggal menunggu informasi lanjutan saja," jelasnya, di Mapolda Jateng.
Baca Juga: Pengakuan Keluarga Korban Siswa SMK Ditembak Polisi: Siapkan Bukti dan Ditolak DPR Masuk Rapat
Meski demikian, Artanto mengaku belum dapat memastikan bagian mana yang akan dievaluasi.
Hanya saja, sejauh ini proses kepemilikan senjata api bagi anggota Polri harus melalui serangkaian tes.
Beragam tes tersebut antara lain berupa penilaian dari pimpinan, tes psikologi, pelatihan menembak, pemeriksaan terhadap lingkungan dan rekan kerja.
"Prosedurnya cukup banyak yang harus dilalui teman-teman yang memegang senjata organik di kepolisian," imbuhnya.
Saat ditanya apakah Aipda Robig lulus dari beragam tes tersebut, Artanto mengiyakan.
"Tentunya (Aipda R lolos seleksi) kalau sudah punya senjata api berarti punya rekam jejak yang bagus," imbuhnya.
Artanto juga menjelaskan tentang jenis pistol yang digunakan oleh Aipda Robig, yakni CDF Revolver dengan peluru sebanyak 6 butir.
"Pistol ini umum digunakan anggota kepolisian," katanya.
Artanto mengklaim, seluruh anggota polisi yang pegang senjata api pada prinsipnya sudah memiliki kemampuan menembak dan lolos seleksi.
"Nah ini yang perlu dilakukan update dan pelatihan supaya mereka terampil dalam pengunaan senjata," katanya.
Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Kapolrestabes Semarang Minta Maaf di Hadapan Komisi III DPR
Sebelumnya diberitakan, personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin terjerat kasus penembakan terhadap tiga pelajar SMK di Semarang.
Ia diduga mengadang ketiga korban di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) pukul 00.19 WIB.
Ketiga korban meliputi GRO (17) AD (17) dan SA (16). GRO meninggal dunia karena ditembak dipinggul tembus usus, dua korban lainnya SA alami luka tembak di tangan dan AD di dada.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Tribunjateng.com