> >

SPBU di Sleman Diduga Curang, Mendag Sebut Kerugian Konsumen Rata-Rata Rp1,4 Miliar per Tahun

Jawa tengah dan diy | 26 November 2024, 07:25 WIB
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengunjungi SPBU 44.555.08 yang berlokasi di Jalan Kaliurang KM 10, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin (25/11). (Sumber: Antara)

SLEMAN, KOMPAS.TV - Dugaan kecurangan di salah satu SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum)  di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menarik perhatian Menteri Perdagangan Budi Santoso.

SPBU dengan nomor 44.555.08 yang berlokasi di Jalan Kaliurang KM 10 ini diduga melakukan manipulasi pada pompa BBM yang berpotensi merugikan konsumen hingga Rp1,4 miliar per tahun.

Kunjungan inspeksi mendadak yang dilakukan pada Senin (25/11/2024) ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat.

Menteri Perdagangan bersama timnya menemukan adanya dugaan pelanggaran di bidang metrologi dengan menggunakan alat manipulator pada pompa SPBU tersebut.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa manipulasi tersebut menyebabkan pengurangan volume BBM rata-rata 600 mililiter untuk setiap pembelian 20 liter.

Baca Juga: Kantor Damkar di Sleman Dirampok, Petugas Diancam dan Disekap

Angka ini kemudian terakumulasi menjadi kerugian konsumen yang mencapai Rp1,4 miliar dalam setahun.

"Kerugian yang ditanggung masyarakat rata-rata Rp1,4 miliar per tahun," ungkap Budi dikutip dari Antara.

Menanggapi temuan ini, pihak kementerian masih melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Menteri Perdagangan menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika SPBU terbukti melanggar aturan.

"Kalau terbukti, kami akan memberikan sanksi keras," tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Menteri Perdagangan mengimbau kepada seluruh pengusaha SPBU untuk mematuhi aturan Metrologi Legal.

Baca Juga: BBM Jenis Pertalite Diduga Tercampur Air, Warga Dapat Ganti Rugi dari Pengelola SPBU

Masyarakat juga diminta untuk berperan aktif dalam pengawasan. "Kami mengimbau kepada masyarakat selalu aktif melaporkan bila terjadi kecurangan-kecurangan seperti ini," tambahnya.

Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo merespons kejadian ini dengan mengusulkan peningkatan frekuensi tera SPBU.

"Saat ini, tera SPBU satu tahun sekali. Ke depan, kami usulkan dua kali dalam satu tahun," jelasnya.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU