SPBU di Sleman Diduga Curang, Mendag Sebut Kerugian Konsumen Rata-Rata Rp1,4 Miliar per Tahun
Jawa tengah dan diy | 26 November 2024, 07:25 WIBSLEMAN, KOMPAS.TV - Dugaan kecurangan di salah satu SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menarik perhatian Menteri Perdagangan Budi Santoso.
SPBU dengan nomor 44.555.08 yang berlokasi di Jalan Kaliurang KM 10 ini diduga melakukan manipulasi pada pompa BBM yang berpotensi merugikan konsumen hingga Rp1,4 miliar per tahun.
Kunjungan inspeksi mendadak yang dilakukan pada Senin (25/11/2024) ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat.
Menteri Perdagangan bersama timnya menemukan adanya dugaan pelanggaran di bidang metrologi dengan menggunakan alat manipulator pada pompa SPBU tersebut.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa manipulasi tersebut menyebabkan pengurangan volume BBM rata-rata 600 mililiter untuk setiap pembelian 20 liter.
Baca Juga: Kantor Damkar di Sleman Dirampok, Petugas Diancam dan Disekap
Angka ini kemudian terakumulasi menjadi kerugian konsumen yang mencapai Rp1,4 miliar dalam setahun.
"Kerugian yang ditanggung masyarakat rata-rata Rp1,4 miliar per tahun," ungkap Budi dikutip dari Antara.
Menanggapi temuan ini, pihak kementerian masih melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Menteri Perdagangan menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika SPBU terbukti melanggar aturan.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV