> >

Fakta Baru Penyanderaan Bocah di Pospol Pejaten, Polisi: Pelaku Sempat Cabuli Korban

Jabodetabek | 29 Oktober 2024, 18:05 WIB
Ilustrasi. Polisi mengungkapkan Indra Jaya (54), pelaku penyanderaan bocah berinisial ZP yang berusia 5 tahun (sebelumnya disebut 4 tahun) di pos polisi Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sempat mencabuli korban. (Sumber: Google/Net)

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan, pelaku terlebih dahulu mengajak bocak perempuan tersebut berkeliling sebelum menyanderanya di pos polisi.

Menurut penjelasannya, pelaku membawa korban berjalan-jalan naik motor dari Minggu (27/10) malam pukul 19.00 WIB sampai Senin (28/10) pukul 05.00 WIB.

Ia menyebut korban dibawa berkeliling di Jakarta Timur sampai ke Jakarta Selatan.

Hingga pada Senin (28/10) sekitar pukul 10.00 WIB, beredar video viral aksi penyanderaan yang dilakukan pelaku di pospol Pejaten.

Sementara dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku menyandera korban, diduga dipicu karena halusinasi yang dialaminya akibat mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Fakta-Fakta Pria Sandera Bocah di Pejaten: Pelaku Rekan Orang Tua Korban

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU