Fakta Baru Penyanderaan Bocah di Pospol Pejaten, Polisi: Pelaku Sempat Cabuli Korban
Jabodetabek | 29 Oktober 2024, 18:05 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan, Indra Jaya (54), pelaku penyanderaan bocah berinisial ZP yang berusia 5 tahun (sebelumnya disebut 4 tahun) di pos polisi (Pospol) Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sempat mencabuli korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebut hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban.
“Pada saat anak korban diinterogasi, menjelaskan dicabuli, dinakalin pelaku, dicium, diraba oleh pelaku,” kata Kombes Ade Ary, Selasa (29/10/2024).
Selain itu, ia mengatakan, saat pelaku membawa korban berkeliling menggunakan sepeda motor, yang bersangkutan turut melakukan kekerasan fisik kepada korban.
“Korban dibawa pelaku muter-muter naik motor dan diancam, dilakukan kekerasan fisik dengan menggunakan pisau," jelasnya.
"Yang mengakibatkan korban luka di leher, jempol tangan kiri, dagu sayatan pisau, luka memar merah pelipis sebelah kiri dan luka memar bawah mata kanan atas hidung sebelah kanan,” sambungnya, dikutip dari laman Tribratanews Polri.
Baca Juga: Penyanderaan Bocah di Pejaten Jaksel: Pelaku Bawa Korban Keliling Naik Motor, Polisi Ungkap Motifnya
Dijelaskan Ade Ary, pelaku mendapatkan pisau tersebut dari dapur orang tua ZP, yang diambil secara diam-diam.
Diberitakan sebelumnya, Indra Jaya (54) menyandera ZP (5) di pos polisi daerah Pejaten pada Senin (28/10/2024).
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV