Polisi Bekuk Terduga Pemerkosa Perempuan Berusia 57 Tahun di Bekasi
Jabodetabek | 17 Oktober 2024, 14:54 WIB“Makanya saya dengan kejadian ini antara iya dan tidak, saya sampai sekarang masih blank, yang otak saya masih mikir apakah benar, apakah tidak,” ungkapnya, diwartakan TribunBekasi.com.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kasus dugaan pemerkosaan berawal saat pelaku menyelinap masuk ke rumah korban melalui jendela.
"Kasus pemerkosaan dilaporkan ke Polda Metro Jaya hari Senin, tanggal 14 Oktober 2024 pukul 15.26 WIB," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (15/10/2024).
Menurutnya, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membuka jendela dan mematikan lampu.
Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Wedding Organizer di Bekasi, Bakal Lakukan Klarifikasi Mendalam
Korban pun keluar dari kamar dan berniat menyalakan lampu, tiba-tiba pelaku langsung datang membekap mulut korban dengan menggunakan kain.
"Tubuh korban didorong masuk ke dalam kamar,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Pelaku kemudian melakukan aksinya setelah mengancam korban.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : tribunnews.com