> >

Benny Laos Meninggal, KPU: Sesuai Ketentuan, Tempatnya Bisa Digantikan di Pilgub Malut 2024

Papua maluku | 13 Oktober 2024, 11:27 WIB
Komisioner KPU Malut Reni Sarifuddin Banja, Minggu (13/10/2024). (Sumber: Abdul Fatah/Antara)

Kata Reni, KPU Malut akan melakukan pemeriksaan dan penelitian administrasi atas semua dokumen syarat calon pengganti yang diterima.

Pemeriksaan dan penelitian dimulai dari surat keterangan pengadilan hingga SKCK, dan tentunya akan dikonsultasikan ke KPU-RI.

KPU punya waktu paling lambat 30 hari untuk memproses pergantian calon gubernur.

Reni menyebut, tenggat yang ada membuat pihaknya memberi batas waktu hingga 27 Oktober 2024 bagi partai pengusung untuk mengusulkan pergantian cagub Malut nomor urut 4.

Kapolres Taliabu Totok Handoyo menyampaikan, kapal rombongan Benny Laos terbakar saat dalam perjalanan kampanye.

Berikut daftar korban meninggal dunia akibat kecelakaan kapal rombongan Benny Laos, Sabtu (12/10).

  • Cagub Maluku Utara Benny Laos 
  • Ketua Fraksi Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara Ester Tantri
  • Ketua DPW PPP Maluku Utara Mubin A. Wahid 
  • Ajudan dari Polri Hamdani Buamona Bot 
  • Nasrun (warga) 
  • Mahsudin Ode Muisi (warga)

Baca Juga: Dua Kader Demokrat, Benny Laos dan Ester Tewas Dalam Insiden Ledakan 'Speedboat'

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU