Update Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru, Ini Perannya
Jabodetabek | 6 Oktober 2024, 17:30 WIBDiberitakan Kompas.tv sebelumnya, acara diskusi yang diselenggarakan Diaspora atau Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9) pekan lalu, secara tiba-tiba dibubarkan sekelompok orang dan sempat menuai kericuhan.
Acara diskusi tersebut dihadiri sejumlah tokoh dari mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin hingga pakar hukum tata negara Refly Harun.
Terkait kasus tersebut, Polda Metro Jaya telah memeriksa 30 anggota polisi.
Selain itu, polisi juga telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus tersebut, yaitu FEK (38), GW (22) dan MR (28) alias RD, YS (33) dan RR (27).
Kemudian tersangka baru, YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.
Baca Juga: 30 Polisi Diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Jakarta
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Tribratanews