> >

Polisi Ungkap Motif dan Cara Pelaku Bunuh Perempuan di Jambi yang Ditemukan Terikat dalam Lemari

Sumatra | 5 Oktober 2024, 16:30 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Think Stock via Kompas.com)

JAMBI, KOMPAS.TV  -  Polisi mengungkap motif dan cara Daniel Sihombing, tersangka pembunuhan terhadap Resti Widia (30), yang jasadnya ditemukan di dalam lemari salah satu kamar kos di Jambi.

Menurut Kepala Kepolisian Resor (Kapolresta) Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Daniel Sihombing tergiur dengan barang-barang berharga milik korban.

Mengutip pemberitaan jambi.tribunnews.com, Sabtu (5/10/2024), Eko mengatakan awalnya Daniel mendatangi indekos korban untuk menggunakan jasa korban untuk kencan.

Baca Juga: 3 Anak Tewas Tertimpa Tembok Sekolah yang Ambruk di Jambi

Setibanya di lokasi, pelaku masuk kamar korban. Namun, setelah melihat barang-barang milik korban, ia tergiur untuk memiliki barang-barang tersebut.

"Ya, sehingga, tersangka ini berniat untuk melakukan pencurian. Tidak ada motif lain, tersangka ini tergiur karena ada barang berharga dan uang milik korban di dalam kamar," kata Eko, Jumat (4/10/2024).

Eko menyebut cara pelaku membunuh korban terbilang sadis, karena tersangka mencekik korban dan menyumbat mulut Resti.

"Tersangka cukup sadis. Sebelum melakukan penganiayaan, tersangka mencekik korban, tangan diikat, mulut disumbat menggunakan kain dan tubuh korban dimasukkan ke dalam lemari," tambahnya.

Perempuan yang jasadnya ditemukan dalam lemari itu, meninggal dunia karena leher patah dan ada benturan di kepala.

"Korban meninggal dunia karena leher patah, dan benturan di kepala," ungkapnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribunjambi.com


TERBARU