> >

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024 Kembali Digelar di Jawa Barat, Ini Jadwalnya

Jawa barat | 3 Oktober 2024, 14:05 WIB
Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat 1 Oktober-30 November 2024 (Sumber: bapenda.jabarprov.go.id)

4. Bebas Denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat

Pembebasan Denda SWDKLLJ diberikan kepada wajib pajak yang telat melakukan pembayaran untuk tahun yang lewat

Baca Juga: Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1 Oktober 2024 di Jawa Timur, Ini Syaratnya

5. Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Pengurangan pokok PKB diberikan untuk masyarakat yang membayarkan pajak kendaraan dengan ketentuan :

  • tanggal jatuh tempo sampai dengan 30 (tiga puluh) hari sebesar 2% (dua persen);
  • tanggal jatuh tempo lebih dari 30 (tiga puluh) hari sampai dengan 180 (seratus delapan puluh) hari sebesar 4% (empat persen).

Untuk mengetahui diskon nominal pajak bisa dicek mandiri melalui aplikasi Sapawarga. Aplikasi Sapawarga adalah platform layanan publik terintegrasi yang dibuat khusus untuk warga Jawa Barat guna mengakses layanan publik. 

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU