KPU Kota Bogor Bagi Wilayah Kampanye 5 Paslon Berdasarkan Dapil untuk Cegah Potensi Bentrok
Jabodetabek | 3 Oktober 2024, 03:00 WIBBOGOR, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor membagi area kampanye lima pasangan Calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor pada Pilkada 2024 berdasarkan daerah pemilihan (dapil) saat pemilu legislatif.
Menurut Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bogor Dian Ashabul Yamin, masing-masing paslon akan mendapatkan kesempatan berkampanye di tiap dapil secara bergilir
“Kita membagi kampanye menjadi lima wilayah di Kota Bogor sesuai dapil saat Pileg. Setiap paslon akan mendapatkan kesempatan kampanye di dapil tersebut secara bergilir hingga tanggal 23 November,” ujar Dian pada Kompas.com, Rabu (2/10/2024).
Pihaknya melakukan pembagian tersebut dengan tujuan pelaksanaan kampanye berjalan tertib dan menekan potensi bentrok.
Baca Juga: Empat Korban Kericuhan Pilkada Kabupaten Pekalongan Resmi Melapor ke Polres
Selain itu, kampanye dengan pembagian wilayah per dapil dinilai memudahkan pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat keamanan.
Jika ada lebih dari satu paslon yang berkampanye di satu titik, menurutnya akan menyebabkan situasi yang kurang kondusif dan berpotensi bentrok.
“Kalau satu titik pada pagi dan sore didatangi paslon berbeda, itu tidak kondusif. Apalagi jika dua paslon datang di waktu yang sama.”
“Ini bisa berpotensi bentrok dan menyulitkan aparat dalam menjaga keamanan," lanjutnya.
Pembagian wilayah kampanye ini mulai berlaku sejak 30 September 2024. Dengan adanya aturan ini, setiap paslon dalam satu hari hanya diizinkan berkampanye di dapil yang telah ditentukan.
Sementara, rotasi wilayah dilakukan setiap hari untuk memastikan keadilan bagi semua calon.
“Kemarin sudah diatur jadwalnya, hari ini calon A berada di kecamatan tertentu, besoknya di kecamatan lain, begitu seterusnya. Masing-masing paslon kurang lebih akan turun ke lapangan sebanyak 10 kali hingga masa kampanye selesai,” bebernya.
Pihaknya juga memberikan kesempatan pada semua paslon untuk berkampanye di media massa selain kampanye tatap muka di lapangan.
Namun, pelaksanaan kampanye melalui media massa baru diperbolehkan mulai 10 November hingga 23 November.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Jakarta Berawan Tebal, Bogor Hujan Ringan
Diketahui, Pilkada Kota Bogor 2024 diikuti oleh lima pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
Kelimanya adalah nomor urut 1 Sendi Fardiansyah-Melli Darsa, nomor urut 2 Atang Trisnanto-Annida Allivia.
Kemudian pasangan nomor urut 3 Dedie A Rachim-Jenal Mutaqin, nomor urut 4 Rena Da Frina-Teddy Risandi, dan nomor urut 5 Raendi Rayendra-Eka Maulana.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com