> >

Kronologi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Tersangka Kembali ke Warung usai Membunuh

Sumatra | 20 September 2024, 21:15 WIB
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono (tengah) didampingi Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir (dua dari kiri) di aula Mapolres Padang Pariaman dalam jumpa pers kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024). (Sumber: TribunPadang.com/Panji Rahmat)

PADANG PARIAMAN, KOMPAS.TV - Polisi membeberkan kronologi dugaan pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, NKS (18), di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), oleh tersangka IS.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumbar Irjen Pol Suharyono menuturkan, peristiwa itu berawal saat tersangka IS membeli gorengan dari korban pada Jumat, 6 September 2024.

Saat itu, sekitar pukul 17.00 WIB, IS bersama tiga pemuda lain sedang duduk di warung. Mereka melihat NKS dari kejauhan, dan berniat membeli gorengannya.

Suharyono menyebut keempatnya kemudian membeli gorengan korban sampai pukul 17.10 WIB. Dia mengatakan saat itu, muncul keinginan IS untuk memperkosa korban.

Baca Juga: Fakta-Fakta Penangkapan Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan: Kronologi hingga Motif

Sekira pukul 18.25 WIB, tersangka melihat korban di Pasar Gelombang saat sedang berjalan menuju rumah.

IS pun memisahkan diri dari tiga pemuda lain, kemudian mengikuti korban. Sekira pukul 18.30 WIB, IS mengadang korban dan menyekapnya.

Ia sudah menyiapkan tali rafia merah untuk mengikat korban, untuk memudahkan niatnya memperkosa.

"Awal korban disekap, IS tidak merencanakan untuk membunuhnya, hanya untuk memperkosanya," ujarnya, Jumat (20/9/2024), dikutip Tribunpadang.com.

Tetapi korban melakukan perlawanan, sehingga pelaku menyekap korban selama enam menit hingga korban tidak sadarkan diri.

Suharyono mengatakan pelaku kemudian memperkosa korban dan langsung menguburkannya dalam waktu singkat, sampai pukul 19.30 WIB.

Baca Juga: Polisi Masih Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Pada pukul 20.00 WIB, tersangka pulang ke rumah dan mengganti pakaiannya yang sudah kotor dan basah kuyup karena hujan.

Sekitar setengah jam kemudian, tersangka kembali ke warung tempat terakhir ia bertemu NKS.

Keluarga korban bersama tim gabungan kemudian mencari NKS sekira pukul 23.00 WIB. Namun mereka tidak menemukan korban.

Korban ditemukan dua hari setelahnya pada Minggu, 8 September 2024 dalam kondisi terkubur tanpa busana di lokasi yang berjarak ratusan meter dari lokasi korban diduga hilang.

"Jadi tersangka ini sehabis melakukan penyekapan dan pemerkosaan, tersangka langsung menguburkan korban," tutur Suharyono.

Ia menegaskan, berdasarkan keterangan tersangka, semua rentetan kejadian, mulai pemerkosaan hingga pemakaman berlangsung di hari yang sama yaitu Jumat, 6 September 2024.

Polisi juga menduga NKS sudah meninggal saat dikuburkan. Hal itu berdasarkan informasi dari tim forensik.

"Dari tim forensik disampaikan bahwa tidak ada bukti tenggorokan kotor atau udara masuk di  paru-paru korban," ujar Suharyono.

Pelaku berhasil diamankan pada Kamis (19/9/2024) di sebuah rumah kosong berkat informasi dari masyarakat setempat.

Penangkapan Tersangka

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengakui penangkapan pelaku tidak lepas dari peran masyarakat Padang Kabau, Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman.

"Doa dan dukungan masyarakat menjadi kunci utama kami dalam menangkap pelaku," ujar Kapolres, Jumat (20/9/2024).

Baca Juga: Kronologi Aksi Pembunuhan Tersangka ke Gadis Penjual Gorengan, Potensi Terjerat Pasal Berlapis?

Menurutnya, pemilik rumah merasa kaget dengan kondisi rumahnya yang biasa terkunci dari luar, saat itu terkunci dari dalam.

Rumah tersebut kosong dan jarang ditinggali pemiliknya. Saat itu, si pemilik mengunjungi rumahnya tersebut namun terkunci dari dalam.

Melihat situasi itu, warga langsung melapor ke pihak kepolisian yang sedang berjaga dan polisi langsung menuju rumah tersebut.

Polisi pun membuka paksa pintu utama rumah untuk masuk ke dalam karena kondisi pintu terkunci. Saat menggeledah rumah itu, polisi menemukan tersangka di loteng.

"Pelaku berhasil kami amankan di atas loteng di bagian dalam rumah sedang bersembunyi," ujar Faisol.

Saat diamankan, IS tidak melakukan perlawanan dan pasrah. Di luar lokasi penangkapan, masyarakat sudah menunggu IS, sehingga ia langsung diboyong ke Mapolres Padang Pariaman.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunpadang.com


TERBARU