> >

Kasus Kematian Gadis Penjual Gorengan di Sumbar, KemenPPPA: Pelaku Harus Dihukum Setimpal

Sumatra | 11 September 2024, 10:47 WIB
Foto arsip. Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Ratna Susianawati. Kemen PPPA terus mengawal kasus kematian NKS (18), gadis penjual gorengan, di Padang Pariaman, Sumatera Barat. (Sumber: Anita Permata Dewi/Antara)

Diberitakan sebelumnya, NKS ditemukan tewas terkubur di kawasan Kayu Tanam, Padang Pariaman, Minggu (8/9/2024).

Kapolres Padang Pariaman AKBP Faisol Amir menyebut gadis penjual gorengan tersebut dilaporkan hilang sebelum ditemukan terkubur.

"Kejadian pada saat Jumat (6/9) berasal dari informasi keluarga korban yang menyampaikan kepada warga dan diteruskan kepada Polsek, untuk bisa membantu pencarian," kata AKBP Faisol dalam Kompas Petang Kompas TV, Senin (9/9).

Pada Minggu (8/9) pukul 16.00 WIB, polisi menemukan jenazah NKS dan sejumlah barang milik korban.

AKBP Faisol menyebut, saat ditemukan, jasad korban tidak menggunakan sehelai pakaian dan tangan dalam kondisi terikat.

"Bisa kita lihat pada saat dilakukan pembongkaran, ada temuan yang secara fisik itu mengalami ketidakwajaran dalam melakukan pemakaman jenazah," jelasnya. 

Melihat hal itu, polisi menduga NKS merupakan korban pembunuhan.

Meski demikian, penyebab tewasnya korban masih diselidiki. Saat ini pihak kepolisian, kata ia, tengah menunggu hasil autopsi jenazah korban.

Baca Juga: Sempat Hilang, Remaja Putri Penjual Gorengan Ditemukan Tewas Terkubur di Area Perkebunan

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU