> >

KPU Jatim Akan Beri Waktu Tambahan Pendaftaran untuk 5 Daerah yang Pilkada Diikuti Calon Tunggal

Jawa timur | 30 Agustus 2024, 14:57 WIB
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Choirul Umam. (Sumber: Antara/Faizal Fallaki)

Saat ini, setelah masa pendaftaran ditutup, KPU akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon hingga 4 September 2024.

"Mudah-mudahan tahapan ini berjalan dengan baik,” ujarnya berharap.

Baca Juga: Petahana Nanang Ermanto-Antoni Daftar Pilkada Lamsel 2024

Untuk pengumuman atau penetapan bakal pasangan calon kepala daerah yang akan berkontestasi pada Pilkada serentak 2024 di Jatim, sesuai jadwal tahapan dilaksanakan tanggal 22 September 2024.

“Waktunya memang cukup panjang sebab KPU juga memberikan masa perbaikan atau revisi jika ada dokumen pencalonan dan syarat calon yang belum dipenuhi," katanya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU